Sabtu, 09 Juni 2012

MANUSIA DAN KEGELISAHAN


6. KETIDAK PASTIAN

Ketidakpastian adalah sebutan yang digunakan dengan berbagai cara di sejumlah bidang, termasuk filosofifisikastatistikaekonomikakeuanganasuransipsikologisosiologiteknik, dan ilmu pengetahuan informasi. Ketidakpastian berlaku pada perkiraan masa depan hingga pengukuran fisik yang sudah ada atau yang belum diketahui.
Contohnya, jika Anda tidak tahu apakah besok hujan, maka Anda mengalami ketidakpastian. Bila Anda menerapkan kemungkinan ini pada hasil memungkinkan yang menggunakan perkiraan cuaca atau penilaian kemungkinan terkalibrasi, Anda telah memperkirakan ketidakpastian.
penyebab ketidak pastian adalah tidak ada yang sama di dunia ini, dan juga kemampuan manusia yang terbatas untuk memastikan sesuatu hal yang ada, serta kekuasaan tiada batas yang dimiliki Allah SWT, dimana setiap manusia tidak akan mengetahui kehendak-Nya.
Cara Mengatasi Ketidak Pastian
yang pasti bersiap-siap terlebih dahulu, merencanakan segala sesuatunya dengan matang, dan juga berdo’a agar apa yang diinginkan tercapai.

CONTOH KETIDAK PASTIAN
Kalau anda membaca tulisan saya yang terakhir, beberapa minggu yang lalu, anda pasti sudah tahu keadaan terakhirnya, bahwa kondisi market memang sudah penuh dengan berita-berita yang tidak kondusif, tapi dengan trend IHSG yang masih berada dalam trend naik.  Well… kondisi hingga saat ini, sebenarnya masih tidak ada perubahan.  Bahkan lebih memburuk.  IHSG memang masih berada dalam trend naik, setidaknya sampai hari Jumat. IHSG bahkan sempat kembali menyentuh rekor IHSG di 4232,92.  Akan tetapi, berita bearish yang ada, yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akibat keragu-raguan Pemerintah dalam melakukan ‘action’ bukan malah berkurang, tapi malah semakin menjadi-jadi.  Benar-benar semakin bikin pusing kepala.
Masalah yang paling mendasar, adalah masalah harga BBM Subsidi.  Sudah dua bulan terakhir, reflek saya ketika tanggal 1, adalah melihat perkembangan harga rata-rata dari ICP (Indonesian Crude Oil Price).  Pada akhir bulan kemarin, harga ICP masih berada pada level US$127,96 per barrel.  Ini membuat harga rata-rata ICP selama 6 bulan terakhir, menjadi US$121,83.  Artinya, sesuai dengan APBN-P 2012, Pemerintah sebenarnya sudah memiliki hak untuk menaikkan harga BBM Subsidi.  Tapi, apa yang kemudian dilakukan oleh Pemerintah? Well… Boro-boro naikin harga BBM Subsidi.  Melakukan pembatasan atas konsumsi BBM Subsidi saja, Pemerintah tidak berani.  Coba sekarang kita melihat 5 langkah yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah:
    1. Pelarangan penggunanan BBM Subsidi untuk Kendaraan Dinas
    2. Larangan penggunaan BBM Subsidi untuk kendaraan yang digunakan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan
    3. Mempercepat konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
    4. PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
    5. Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
Apakah terlihat secara tegas dan jelas bahwa Pemerintah serius dalam melakukan usaha untuk mengurangi konsumsi BBM Subsidi demi mengamankan APBN?  Kok saya tidak melihat adanya ketegasan tersebut.
Ketidakberanian Pemerintah dalam mengambil keputusan terhadap pengematan atau kenaikan harga BBM Subsidi ini, sebenarnya sudah dibayar cukup mahal oleh pelaku pasar modal kita.  Tidak lama setelah terdapat kepastian bahwa Pemerintah tidak menaikkan BBM Subsidi per 1 April, aliran dana asing yang selama bulan Maret telah masuk ke bursa kita dengan jumlah yang cukup besar, (lebih dari Rp 12 Trilyun selama 1 bulan), terlihat berhenti melakukan posisi beli dengan agresif.  Lantas, ketidakberanian tersebut juga sudah menyebabkan S&P menunda pemberian peringkat Investment Grade yang lama dinanti-nanti oleh pelaku pasar modal kita.  Selain itu, usulan-usulan sporadis yang dilakukan Pemerintah untuk menambah pendapatan, seperti pajak pertambangan dan pembatasan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas silinder kendaran bermotor,  telah membuat pelaku pasar ragu-ragu dalam mengambil posisi.  Jangan tanya pergerakan harga saham ANTM, INCO, dan TINS yang terkait dengan pajak ekspor pertambangan mineral.  Pergerakan harga saham-saham batubara, terlihat terhenti, hanya bergerak flat.  Harga saham ASII benar-benar bertahan di harga bawah berkat kesimpangsiuran isu pebatasanan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas silinder.  Harga saham-saham perkebunan bahkan sudah mulai longsor 2 – 3 hari terakhir, terkait rumor yang beredar sebelum ‘Siaran Pers’ tersebut dikeluarkan.
So… yang bisa kita lakukan sebenarnya, hanyalah menunggu sampai Pemerintah punya nyali untuk membuat keputusan, untuk memberikan solusi atas permasalahan yang ada.  Masalahnya tinggal: kita mau disuruh menunggu berapa lama?  Masih bagus juga dana asing yang masuk selama bulan Maret sebesar Rp 12,8 tr, sejauh ini yang keluar selama bulan April, baru sekitar Rp 2 tr – Rp 3 tr.  Masih minim.  Bagaimana kalau ternyata posisi tersebut, kemudian dilepas lagi?  Apa nggak berabe tuh?
Pelaku pasar itu, sebenarnya, hanya butuh kepastian: pasti naik atau pasti tidak naik, aturan keluar, atau tidak keluar.  Selama tidak ada kepastian, pelaku pasar lebih cenderung untuk melakukan posisi wait and see, menghentikan posisi beli.  Dan ketika posisi beli berhenti, harga akan turun pelan-pelan, dengan sendirinya.  Market akan terus mengalami konsolidasi (pergerakan flat).
Bagaimana ya sebenarnya, cara kita untuk bisa mendorong Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengamankan APBN-P?  Bagaimana cara kita untuk mendorong Pemerintah (baca: ESBEYE) untuk bisa mengambil keputusan yang cepat dan tegas?  Apakah DPR harus melakukan hak interpelasi untuk menanyakan kepada Pemerintah, mengapa BBM Subsidi tidak naik bulan ini? (secara… mungkin susah kali ye… kok kelihatan DPR yang ngebet naikin BBM? Gak mungkin banget).   Ataukah… Pilpres-nya mau dipercepat saja biar kita bisa mendapatkan pemimpin baru yang lebih tegas?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar