Jumat, 08 Juni 2012

KECURANGAN

1. Pengertian Kecurangan
 Kecurangan mengacu pada cara yang tidak bermoral untuk mencapai tujuan. Hal ini umumnya digunakan untuk melanggar aturan untuk mendapatkan keuntungan dalam situasi kompetitif. Aturan dilanggar mungkin eksplisit, atau mereka mungkin dari kode etik tidak tertulis berdasarkan moralitas , etika atau kustom , membuat identifikasi kecurangan proses subjektif. Kecurangan dapat merujuk secara khusus untuk pasangan yang tidak setia 


contoh kecurangan-kecurangan pada perusahaan parkir

contoh kecurangan-kecurangan pada perusahaan parkir
Ketika saya membaca surat pembaca beberapa waktu lalu tentang kecurangan biaya parkir di Cibubur Junction, saya jadi kepikiran untuk membahas fenomena ini.
Pengalaman pertama yang saya alami yakni ketika tahun 2002 saya investasi kecil-kecilan di ITC Mega Grosir Cempaka Mas dengan membuka outlet fashion. Karena sibuk, maka saya tidak sempat mengurus stiker parkir gratis yang disediakan lagipula kalau punya stiker parkir gratis juga tempatnya berbeda dan agak jauh karen terpisah dari tempat parkir untuk pengunjung. Sehingga hari-harinya saya parkir di tempat parkir yang disediakan untuk pengunjung yang disamping kali kecil itu.
Tanpa terasa hari-harinya keluar parkir dengan uang yang diberikan rata-rata Rp5.000 – Rp20.000 tanpa meminta struk berhubung demi kelancaran karena ramai antrian keluar. Suatu hari saya baru sadar kalo parkir perjam waktu itu cuma 500.jam. Dengan parkir jam 11.00 pulang jam 18.00 kan bearti parkir cuma 7 jam kenapa pernah kasih Rp5.000 masih minta Rp2.000 lagi. Karena sibuk juga jadi tidak dipikirkan lagi.
Ketika saya coba untuk pastikan kalo parkir perjam adalah Rp500 maka saya coba-coba hitung lamanya parkir dengan perhatikan jam masuk dan jam keluar dapat diterka biayanya, kalo ada selisih itupun pasti lebih mahal Rp500. Ternyata benar, kena deh hari itu, biaya parkir yang seharusnya Rp3.000 dipatok Rp4.500 dengan alasan tidak ada Rp500 maka jadi pas aja. Lantas saya naik pitam, sempat adu mulut beberapa menit, karena antrian dibelakang kesal dan mengetahui masalahnya maka bapak tersebut ikut membela dan membenarkan praktek tersebut dan ikut membentak.
Kejadian-kejadian serupa masih saja terulang terus dan saya tetap pada pendirian tegas, bukan karena sayang uang kecil atau tidak rela dengan memberikan uang lebihnya Rp500 atau Rp1.000 itu kepada petugas, namun lebih dikarenakan merasa dibodohi.
Karena keseringan menggagalkan praktek tersebut sempat motor saya dikerjain dengan mematahkan knalpot, helm dan jaket dibuang, rem depan dicopot dengan diganjal dikit. Untung ketahuan dan langsung dibenerin. Saya percaya bahwa pengalaman pahit seperti saya ini tidak hanya dialami saya, diantara anda pasti pernah mengalaminya.
Praktek semacam ini ternyata dapat ditemui juga di BTC (Bekasi Trade Center) dan bahkan pernah diancam sama petugasnya akan menonjok saya lantaran sama mempertanyakan struk baru mau membayar, ternyata selisihnya Rp1.000.
Lebih parah lagi yang terjadi di Mal elit di Bekasi yakni Mal Metropolitan yang di Bekasi Barat. Saya juga sempat dicurangin dengan selisih Rp2.000 dan ketika saya meminta struk malah petuganya lebih galak dan ajak saya duel.
Dan tidak lama ini saya sering pergi ke Puri Agung Cengkareng karena ada urusan bisnis, hal serupa juga terjadi dengan praktek menambahkan Rp1.000 – Rp2.000.
Saran saya, management building sudah seharusnya menindak praktek-praktek tersebut bahkan dapat pula dengan mengakhiri kontrak kerjasama dengan perusahaan parkir tersebut. Pengaruhnya kan membuat citra Mal itu makin buruk, apalagi sekarang ini pusat-pust perbelanjaan berlomba-lomba promosi memikat pengunjung. Bukan dengan adanya praktek tersebut malah membuat pekerjaan anda (Management Building) akan sia-sia saja.
Berikut ini beberapa kecurangan yang ditemui :
1. Monitor komputer sengaja dibuat tidak jelas kelihatan baik berupa flicker ataupun kedip-kedip.
2. Printer struk tidak berfungsi atau tinta tidak jelas atau sengaja struk ditarik biar kertasnya tidak keluar sehingga print-nya menimpa ketulisan lain.
3. Setelan waktu dipintu masuk dan dipintu keluar ada selisih kurang lebih 10 – 15 menit bahkan lebih.
4. Pengunjung tidak diberikan struk, petugas hanya dengan membaca dan menyebut angka rupiahnya saja.
5. Bila membayar dengan uang pecahan besar maka kembaliannya sengaja yang recehan dengan dikurangi jumlahnya.
Itulah beberapa kecurangan yang telah banyak saya temui yang tidak dapat saya sebutkan semua tempat perkaranya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar