WARGANEGARA & NEGAR
1. SEBUTKAN SIFAT-SIFAT NEGARA
-Sifat memaksa
Sifat memaksa yang
berarti bahwa Negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara
legal.Untuk melaksanakan sifat ini Negara dilengkapidengan alat-alat
negaraseperti politik dan tentara.
-Sifat monopoli
Sifat ini berarti
bahwa Negara memiliki monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat.Untuk
mencapai tujuan ini Negara dapat melarang sesuatu organisasi politik tertentu
berkembang yaitu: DI/TII,PKI.
-Sifat mencakup semua
Seluruh peraturan
perundang-undangan yg dibuat Negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.Hal
ini berarti semua orang termaksud penyelenggaraan Negara harus patuh dan tunduk
pada peraturan perundangan yg berlaku.
2. SEBUTKAN 2 BENTUK NEGARA
CIRI-CIRI NEGARA MAJU
DAN NEGARA BERKEMBANG
Dalam era globalisasi
seperti saat ini, kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh
terhadap kemajuan suatu negara. Oleh karena itu untuk mengidentifikasi suatu
negara apakah termasuk sebagai negara maju atau negara berkembang dapat dilihat
dari kemajuan teknologi dan hasil pembangunannya.
Menentukan suatu
negara tergolong negara maju atau negara berkembang tidak hanya dipandang dari
sudut pendapatan per kapita negara tersebut. Banyak faktor lain yang harus
dipertimbangkan seperti perumbuhanpenduduk, tingkat kesehatan, tingkat
pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, angka kelahiran dan kematian, angka
harapan hidup dan sebagainya.
1. CIRI-CIRI NEGARA MAJU
Negara maju dapat
didefinisikan sebagai suatu negara yang memiliki tingkat kemakmuran penduduk
yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan negera lainnya. Adapun ciri-ciri
negara maju, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian besar
penduduknya bekerja pada sektor industri dan jasa
2. Pendapatan
perkapitanya tinggi, yaitu di atas 10.000 US $.
3. Sektor pertanian
dikelola secara intensif dan menggunakan alat- alat modern.
4. Sumber daya
manusianya berkualitas baik/tinggi.
5. Pertumbuhan
penduduk rendah yaitu 0,1% - 1% setiap tahunnya.
6. Angka kelahiran dan
angka kemtian relatif rendah, sedangkan angka harapan hidup mencapai rata-rata
di atas 67,5 tahun.
7. Tingkat pendidikan
penduduknya tinggi.
8. Konsentrasi
penduduk banyak di perkotaan.
Lebih kurang 20 negara
maju di dunia termasuk dalam kategori negara Industri.Beberapa negara maju
tergabung dalam salah satu forum kerja sama yang dikenal dengan nama G-8 (Group
of Eight). Negara yang termasuk dalam kelompok G-8 adalah Amerika Serikat,
Jepang, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Kanada dan Rusia.
2. CIRI-CIRI NEGARA BERKEMBANG
Negara berkembang
adalah negara yang memiliki tingkat pendapatan per kapita yang rendah. Hal ini
yang penyebabkan negara- negara berkembang terus berusaha bergerak maju
membangun negaranya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan penduduknya.
Adapun ciri-ciri
negara berkembang, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian besar
penduduk bekerja di bidang pertanian.
2. Pendapatan per
kapita rendah yaitu di bawah 10.000 US $.
3. Tingkat pertumbuhan
penduduknya tinggi yaitu di atas 2 %
4. Tingkat
pengangguran sangat tinggi dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan.
5. Kualitas sumber
daya manusianya rendah, sehinga penguasaan ilmu dan teknologi terhambat.
6. Pendidikan formal
dan non formal krang memadai.
7. Ketergantungan
terhadap negara maju sangat tinggi.
8. Mayoritas penduduk
tinggal di pedesaan.
Developing Eight (D-8)
merupakan kelompok negara berkembang yang sebgian besar berpenduduk muslim. D-8
di bentuk pada 15 Juni 1997 di Istambul Turki. Tujuan utama D-8 adalah
meningkatkan posisi negara berkembang dalam perekonomian dunia dan menciptakan
kesempatan baru dalam kerja sama perdagangan antar negara-negara anggotanya. Ke
delapan negara berkembang tersebut adalah Indonesia, Turki, Iran, Malaysia,
Pakistan, Bangladesh, Nigeria dan Mesir.
Selain negara maju dan
negara berkembang, terdapat pula negara industri baru yaitu negara yang
perkembangan industrinya hampir sama dengan negara maju. Negara tersebut
seperti Korea Selatan dan Singapura.
STUDI KASUS:
Minat perempuan Indonesia untuk menikah dengan pria asing semakin
tinggi. Banyak alasan seorang wanita ingin menikah dengan pria berkebangsaan
asing, alasan tersebut diantaranya: wanita berpikir jangka pendek yaitu ingin
terpenuhi kebutuhan ekonomi secara mudah dan cepat, sebagian yang lain
mempercayai bahwa menjadi istri laki-laki asing dapat meningkatkan harga diri,
terpandang di masyarakat, kebutuhannya tercukupi dan memperbaiki keturunan. Di
sisi lain, perempuan yang mempunyai minat menikah dengan pria asing menghadapi
tekanan hukum negara, tekanan sosial dan tekanan kebudayaan. Secara hukum,
pelaku kawin campur akan kehilangan hak kepemilikan properti, bahkan bisa
kehilangan kewarganegaraan dan akses pinjaman ke bank. Secara sosial, mereka
mengalami persepsi negatif dari warga negara sendiri dan warga negara asing. Secara
budaya, perbedaan kebudayaan yang tidak mampu dipahami oleh pasangan berdampak
menimbulkan konflik keluarga. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk
mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi minat perempuan Indonesia untuk
menikah dengan pria warga Negara asing di Yogyakarta. Subjek dalam penelitian
ini adalah 3 perempuan yang menjalin hubungan dengan pria Warga Negara Asing.
Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode
purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan
dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan metode induktif. Kesimpulan
dari hasil penelitian tentang faktor-faktor yang memengaruhi minat perempuan
Indonesia untuk menikah dengan pria warga Negara asing di Yogyakarta, yaitu: ketiga
subjek tersebut dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi subjek
mempunyai minat menikah dengan pria warga negara asing dibedakan menjadi dua
faktor, yaitu faktor inrinstik dan faktor ekstrinsik. Faktor intrinsik
merupakan faktor yang berasal dari dalam diri individu, yang meliputi
kepribadiaan, pengetahuan (menghargai kesetaraan dan kebebasan kepada
pasangan), keyakinan, persepsi, harga diri (rasa bangga), memiliki masa depan
yang lebih baik, dan untuk memperbaiki keturunan. Adapun faktor ekstrinsik
meliputi faktor ekonomi, keluarga, dan status sosial.
OPINI:
Sebagai
warga wanita Negara Indonesia boleh saja serta wajar lebih ingin menikah dngan
pria warga Negara lain dikarenakan dilihat masa depan kehidupannya lebih
terjamin,namun tetap dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,serta
saling memiliki toleransi adat Negara serta budaya antara pasangan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar