TELEMATIKA
1. Pengertian
Kata
TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis “TELEMATIQUE” yang
merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.
Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi
perangkat-perangkat pengolah informasi. Cikal bakal Laboratorium Telematika
berawal pada tahun 1960-an. Sempat berganti-ganti nama mulai dari Laboratorium
Switching lalu Laboratorium Telekomunikasi Listrik. Seiring perjalanan waktu
dan tajamnya visi para pendiri, pada tahun 1978 dilakukan lagi perubahan nama
menjadi Laboratorium Telematika. Ketika itu, nama Telematika tidak sepopuler
seperti sekarang. Pada tahun 1978 itulah, di Indonesia. Para praktisi
menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari “TELECOMMUNICATION and
INFORMATICS” sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication.
Istilah Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir
karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan
teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer
dengan istilah “konvergensi”. Semula Media masih belum menjadi bagian integral
dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu. Istilah
Telematics juga dikenal sebagai the new hybrid technology yang lahir karena
perkembangan teknologi digital. Telematika sering
dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
1. Integrasi
antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi
Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications
Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan
pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan
telekomunikasi.
2. Secara
umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem
Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian
integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication
technology).
3. Secara
lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan
lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).
Belakangan
baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata
juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA
kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI,
MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah.
Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan
teknologi digital atau “the Net”. Dalam perkembangannya istilah Media dalam
TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan
masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan
sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu
ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi,
Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi
(TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies
(ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat
tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Seiring
dengan semakin populernya Inter-Net sebagai “the network of the networks”,
masyarakat penggunanya (internet global community) seakan-akan mendapati suatu
dunia baru yang dinamakan cyberspace – sebagaimana dipopulerkan oleh William
Gibson dalam novel sci-fi-nya Neuromancer – yang merupakan khayalan tentang
adanya alam lain pada saat teknologi telekomunikasi dan informatika bertemu. Di
“alam baru” ini – bagi kebanyakan netter – tidak ada hukum. Karena tidak adanya
kedaulatan dalam jaringan komputer maha besar (gigantic network) ini, mereka
beranggapan bahwa tidak ada satupun hukum suatu negara yang berlaku, karena
hukum network tumbuh dari kalangan mayarakat global penggunanya. “Alam baru”
ini seakan-akan menjadi suatu jawaban dari impian untuk melampiaskan kebebasan
berkomunikasi (free flow of information) dan kebebasan mengemukakan pendapat
(freedom of speech) tanpa mengindahkan lagi norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan sehari-hari.
Perlu
digarisbawahi, bahwa substansi cyberspace sebenarnya adalah keberadaan
informasi dan komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan secara elektronik
dalam bentuk visualisasi tatap muka interaktif. Komunikasi virtual (virtual
communication) tersebut – yang dipahami sebagai virtual reality – sering
disalahpahami sebagai “alam maya”, padahal keberadaan sistem elektronik itu
sendiri adalah konkrit di mana komunikasi virtual sebenarnya dilakukan dengan
cara representasi informasi digital yang bersifat diskrit. Sehubungan dengan
itu, Wiener dan Bigelow mencetuskan Cybernetics Theory, mengenai suatu
pendekatan interdisipliner terhadap sistem kendali dan komunikasi dari hewan,
manusia, mesin dan organisasi. Uniknya teori tersebut sebenarnya lebih
menekankan pada pentingnya umpan balik dari sistem komunikasi itu sendiri. Teori
tersebut menyiratkan bahwa dalam memahami suatu informasi yang disampaikan pada
suatu sistem komunikasi yang baik harus dengan memperhatikan umpan balik dari
sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga mengakui bahwa istilah Cyber
sebenarnya pernah digagas oleh Ampere yang namanya digunakan sebagai satuan
kuat arus. Oleh karena itu jika ditilik dari asal-usulnya, istilah cyber
sebenarnya erat hubungannya dengan kawat listrik. Sehingga tidak mengherankan,
jika istilah tersebut juga digunakan untuk organ buatan listrik CYBORG yang
merupakan singkatan dari Cybernetics Organics.
Dengan
demikian, istilah “cyber law” sebagaimana dipahami oleh masyarakat sekarang ini
kurang tepat jika digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium
cyberspace. Istilah “cyberspace law” justru lebih tepat untuk itu. Namun
demikian, Istilah “telematika” paling tepat digunakan karena lebih
memperlihatkan hakekat keberadaannya dan layak untuk digunakan sebagai definisi
guna melakukan pengkajian hukum selanjutnya. Istilah “telematika” merujuk pada
hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan
dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Berbicara
tentang hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala macam ketentuan hukum
yang ada baik materi hukum tertulis – tertuang dalam peraturan
perundang-undangan – maupun materi hukum tidak tertulis – tertuang dalam
kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang. Sehubungan dengan itu, sistem
hukum nasional sesungguhnya tetap berlaku terhadap segala aktivitas komunikasi
yang dilakukan dalam lingkup cyberspace. Hal ini berarti bahwa domain-domain
hukum yang semula dipahami secara sektoral, baik dalam bidang telekomunikasi,
media maupun informatika akan semakin konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman
hukum, melainkan suatu pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa menafikan
keberlakuan bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem hukum yang berlaku.
Dengan demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap perkembangan
konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem
elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang
tidak terkoneksi dengan internet.
sumber :
A. Penjelasan
Menurut
saya Telematika merupakan singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika. Orang
Indonesia ternyata memang sering sekali mengadopsi bahasa. Salah satu contohnya
adalah kata “TELEMATIKA” yang seringkali dikaitkan dengan dunia internet di
Indonesia. Dari hasil pencarian makna telematika ternyata Telematika merupakan
adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang dapat
diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi
informasi. Telekomunikasi mempunyai pengertian sebagai teknik pengiriman pesan,
dari suatu tempat ke tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah.
‘Telekomunikasi’ mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio,
telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan
komputer. Sedangkan pengertian Informatika) mencakup struktur, sifat, dan
interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses
dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk
informasi.
B. Kelebihan
dan Kekurangan
KELEBIHAN
:
·
Telematika telah memberikan nilah tambah
bagi masyarakat luas yaitu dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai
maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi
Internet. Pembangunan Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan lainnya.
KEKURANGAN
:
·
banyak kejahatan yang dilakukan dengan
menggunakan media internet. Contohnya cyber crime dengan cara mencuri data penting
dari suatu perusahaan, sehingga si pelaku dapat menggunakan data tersebut untuk
keuntungan pribadi.
·
Penyebaran virus atau malicious ware
fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran
informasi bagi si penipu.
C. Saran
Gunakan
fasilitas yang telah tersedia untuk kebutuhan yag positif, dan berkarya
sehingga telematika di Indonesia dapat berkembang baik. Serta semua kalangan
dapat mengembangkan lagi sistim kinerja telematika.
ARIYANTI RAHAYU - 11111187
4 KA 37
TUGAS SOFTSKIL