Jumat, 08 Juni 2012

KEJUJURAN

2. Jelaskan Hakekat Kejujuran

 Seorang muslim adalah orang yang jujur, mencintai kebenaran dan senantiasa menetapi kebenaran, lahir maupun batin, di dalam berkata dan berbuat, karena kebenararn itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada surga, sedangkan surga itu puncak citi-cita tertinggi seorang muslim dan angan-anganya yang terjauh.Sedangkan kedustaan menunjukkan ke neraka,dan neraka itu seburuk-buruk tempat yang ditakuti setiap muslim dan menjaga diri darinya.
Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.
Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran,
Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah 119).Dia memuji orang-orang yang bersifat jujur,”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).Rasulullah ` bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ,وَإِنَََّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الجَنَّةِ ,وَمَا يَزَالُ الرَجُلُ يَصْدُقُ ويَتَحَرَّى حَتَّى يُكْتَبُ عِنْدَ اللهِ صِدِيْقاً , وَإِيَاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الفُجُوْرِ ,وَإِنَّ الفُجُوْرِ يَهْدِي إِلَى النَّارِ,وَمَا يَزَالُ الرَجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبُ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً.
Hendaklah kanu bersikap jujur,sebab sesungguhnya kejujuran itu menunjukan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan kepada surga,tidak henti-hebtinya seseorang berlaku jujur dan memilih kejujuran sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.Hindarilah dusta karena dusta itu sungguh menunjukkan kepada perbuatan dosa dan perbuatan dosa menunjukkan ke neraka.Dan seseorang  tidak henti-hentinya berdusta dan memilih dusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.’(HR Muslim)HAKIKAT DAN TINGKATAN KEJUJURANBisyr al Hafy berkata, “Barangsiapa bermuamalah dengan Allah secara jujur, maka orang-orang akan merasa enggan padanya.
Ketahuilah bahwa istilah jujur bisa berlaku untuk beberapa makna,di antaranya ;
  • Jujur dalam perkataan.Setiap orang harus menjaga perkataannya,tidak berkata kecuali yang benar dan secara jujur.Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur yang paling terkenal dan jelas.Dia harus menghindari perkataan yang dibuat-buat,karena hal itu termasuk jenis dusta,kecuali jika ada keperluan yang mendorongnya berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa mendatangkan maslahat.Jika Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau menciptakan move selain peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga mereka bisa bersiap-siap .
  • Jujur dalam niat dan kehendak.Hal ini dikembalikan kepada ikhlas.Jika amalannya ternodai bagian-bagian nafsu,maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya bisa di kategorikan orang yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits tentang tiga orang,yaitu;orang berilmu,pembaca Al Quran dan mujahid.Pembaca Al Quran berkata,’’Aku sudah membaca al quran sampai akhir ‘’.Dustanya terletak pada kehendak dan niatnya,bukan pada bacaannya.begitu pula yang terjadi pada dua orang lainnya,
  • Jujur dalam hasrat dan pemenuhan hasrat itu.Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’,Boleh jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya.Contoh yang kedua,seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam diri sendiri.Sampai disini tidak ada yang sulit dan berat.Hanya saja hal ini perlu dibuktikan jika benar-benar terjadi,apakah hasrat itu benar ataukah justru dia dikuasai nafsu. Karena itu Allah berfirman,
‘’Di antara orann -orang mukmi itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur , dan diantara mereka ada (pula) yang menuggu-nunggu dan mereka tidak sedikitpun tidak merubah (janjinya).”(Al Ahzab; 23).‘’Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah,’’Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karuniaNya kepada kami,pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih’.Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karuniaNya mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah,karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepadaNya dan (juga)karena mereka selalu berdusta,’’(At Taubah;75-77).
  • Jujur dalam amal perbuatan.Artinya harus menyelaraskan antara yang tersembunyi dan yang tampak, agar amalan-amalannya yang zhahir tidak terlalu menampakkan kekusyu’an atau sejenisnya,dengan mengalahkan apa yang ada didalam hatinya.Tapi untuk batin harus kebalikannya.Mutharif berkata,’’Jika apa yang tersembunyi di dalam hati seseorang selaras daengan apa yang tampak,maka Allah berfirman ‘’Inilah hambaKu yang sebenarnya.”
  • Jujur dalam merealisasikan perintah agama. Ini merupakan derajat jujur yang paling tinggi, seperti jujur dalam rasa takut, mengharap, zuhud, riddha, cinta, tawakal, dan lain-lainnya. Semua masalah ini memiliki prinsip-prinsip yang menjadi dasar di gunakannya beerbagai istilah tersebut, yang juga mepunyai tujuan dan hakikat. Orang yang jujur dan mencari hakikat, tentu akan mendapat hakikat itu.
Bukanlah menghadapkan wajah kalian kearah timur dan barat itu suatu kebaikan, akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir, dan orang- orang yang meminta-minta, memerdekakan hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan orag-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-ornag yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yag bertaqwa.” (Al Baqarah: 177)
” Sesungguhya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak radu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al H ujurat: 15).

Buah dari kejujuran
Sungguh kejujuran ini memiliki buah yang bagus yang di petik oleh orang-orang yang jujur, ini macam-macamnya;
  • Leganya hati dan tenangnya jiwa, karena sabda Rasulullah`,
َفإنّ الصِدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وإنّ الكَذِبَ رِيْبَةٌ
”Jujur adalah ketenangan, sedangkan kedustaan adalah kebimbangan.”(HR At Tirmidzi).
  • Usaha mendapatkan barakah dan tambahan kebaikan,sabda Rasulullah `,
البَيْعانِ بِالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَقَا فإِنَّ صَدَقاَ وَبَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَا وَإِنَّ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
Dua orang jual beli berhak menentukan selagi belum berpisah, jika berpisah dan jujur serta saling terus terang maka diberkahi bagi keduanya di dalam jual belinya.Jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka di hapus barokah jual belinya,” (HR Al Bukhari)
  • Kebahagiaan setingkat para syuhada’, Rasulullah ` bersabda,
مَنْ سَأَلَ الشَهَادَة بِصِدْقٍ بَلَغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُهَادَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ
”Siapa yang memohon kepda Allah untuk mati syahid dengan jujur (benar), maka Allah akan menyampaikannya pada kedudukan orang-orang yang mati syahid, meskipun dia mati di atas ranjangnya.”(HR Muslim)
  • Selamat dari bencana yang tidak di sukai.
Diceritakan bahwa seorang yang melarikan diri datang kepada seseorang yang shalih, ia mengadukan, ”Sembunyikanlah saya dari orang-orang yang mengejarku!” Maka orang shalih itu berkata kepadanya,”Tidurlah disini”, sambil melemparkan kepadanya penutup dari kurma, maka ketika orang-orang yang mencarinya datang dan menayakannya, orang shalih itu menjawab kepada mereka, ”Ini di bawah daun kurma.” Namun mereka mengira bahwa orang itu mempermainkannya, maka mereka meninggalkannya, selamatlah dia dengan barokah kejujuran orang shalih itu.
KEJUJURAN YANG TERCELA
Ghibah
Tidaklah kejujuran selalu mendapat pujian bahkan di sana ada beberapa sikap jujur yang tercela, sebab bisa saja nilai kejujuran sama dengan kedustaan dalam keburukan san kekejian bahkan menambah celaka dan bahaya seperti jujur dalam ghibah,namimah dan memecah belah.Bahasan ini semakin jelas tatkala kita tinjau dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Al Qur’an dan As Sunah serta atsar yang shahih.
Ghibah meski jujur tetapi sebenarnya adalah kianat dan menodai harga diri bisa menimbulkan rasa dengki dan hasad dan kianat. Sebagaimana kita tidak boleh memakan daging bangkai teman sendiri maka tidak boleh ghibah ketika masih hidup, lebih jelas lagi setelah melihat penuturan kekasih mulia lagi terpilih, Rasulullah tentang bahaya ghibah beliau bersabda:
أتدرون ما الغيبة ؟ قالوا : الله ورسوله أعلم. قال : إذا ذكرت أخاك بما يكره ,فقد اغتبته. قيل أرأيت إن كان في أخي ما أقول ؟! قال :إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته,وإن لم يكن فيه ما تقول فقد بهتّه
”Apakah kalian tahu apa itu ghibah? Mereka berkata; Allah dan RasulNya lebih tahu.Beliau bersabda, Jika kamu menyebut saudaramu tentang apa yang ia benci maka kamu telah melakukan ghibah.Beliau ditanya; Bagaimana jika sesuatu yang saya katakan ada pada saudaraku? Beliau bersabda; Bila sesuatu yang kamu bicarakan ada padanya maka kamu telah melakukan ghibah dan bila yang kamu bicarakan tidak ada padanya maka kau telah membuat kebohongan atasnya,”
Perhatikan bagaimana Rasulullah mendidik istri tercinta Aisyah ketika seorang wanita datang kepada Nabi untuk meminta fatwa dan setelah keluar maka Aisyah berkata,”Betapa pendeknya wanita itu!” Maka Nabi bersabda,” Kamu telah menggunjingnya” atau beliau bersabda ”Hati-hati terhadap perbuatan ghibah!” Aisyah berkata,”Wahai Rasulullah saya tidak mengatakan kecuali tentang sesuatu yang ada padanya!”Beliau bersabda ”Bukankah engkau telah menyebutkan keburukannya? atau beliau bersabda,”Itulah ghibah,bila tidak ada padanya maka kamu telah membuat kebohongan.”

Pada zaman Rasulullah ada dua orang yang sedang berpuasa mengunjing orang lalu hal itu sampai kepada Nabi maka beliau bersabda,” Mereka berdua berpuasa dengan sesuatu yang halal tetapi berbuka dengan sesuatu yang haram.”
Semoga Allah merahmati penyair yang berkata:
لا تلتمس من مساوي الناس ما ستروا
فيهتك الله سترا عن مساويكا
واذكر محاسن ما فيهم إذا ذكروا
ولا تعب أحدا منهم بما فيكا
Janganlah mencari-cari kesalahan orang yang tertutupi
Maka Allah akan membongkar aibmu yang tertutupi
Sebutlah tentang kebaikan mereka, ketika mereka di bicarakan
Janganlah mencela seorangpun dari mereka ketika kamu melihat
Kesalahan mereka yang tanmpak padamu

Imam mawardi berkata, ”Mungkin orang yang menggunjing mencari-cari pembenaran dengan alasan menampakan kebenaran dan mengkikis kemungkaran,namun akhirnya justru menjauh dari kebenaran dan etika,walaupun ghibah dilakukan secara jujur tetapi ia telah membogkar aib orang lain yang lebih pantas untuk dijaga.Menampakan suatu yang rahasia dan tersembunyi dan membicarakan secara terang-terangan suatu yang tersembunyi tidak memberi faedah melainkan kerusakan akhlak tanpa memberi kebaikan pada orang lain.”
Dari Jabir bin Abdullah bahwa pernah tercium bau yang sangat menyengat pada zaman rasulullah maka nabi bersabda:
((إن ناساً من المنافقين قد اغتابوا ناساًمن المسلمين فلذلك هاجت هذه الريح المنتنة ))
Sesunguhnya segolongan munafik telah menggunjing segolongan muslimin sehingga tercium bau yang sangat menyengat.”
Di tuturkan dari ibrahim bin adham bahwa ketika beliau menjamu tamu pada saat mereka hendak duduk mereka menggunjing seorang muslim, Ibrahim berkata, “Orang-orang terdahulu bila makan memulai dengan roti lalu daging tetapi kenapa kamu memulai makan daging terlebih dahulu baru roti ?!”
Dari hasan al bashri bahwa ada seseorang yang telah menggunjingnya lalu beliau mengiriminya segantang kurma dan beliau berkata saya telah mendegar kamu telah menghadiahkan kebaikanmu kepadaku dan saya ingin membri balasan atas kebaikanmu dan saya mohon maaf belum bisa memberi balasan yang lebih baik dan sempurna.
Yahya bin mu’adz ar razi berkata, ” Hendaklah kamu berbuat baik kepada saudaramu dengan tiga hal:
  1. Jika kamu tidak bisa memeri manfaat maka janganlah kamu membuat kerugian kepadanya.
  1. Jika kamu tidak bisa membuat senang maka janganlah kamu membuatnya bersedih.
  1. Jika tidak bisa memujinya maka janganlah kamu mencelanya.
Namimah (mengadu domba)
Namimah lebih tercela dan lebih buruk dari ghibah. Itu juga merupakan suatu penghianatan dan kehinaan kemudian berakhir dengan percekcokan dan pemutusan silaturahim serta kebencian diantara teman.
Rasulullah telah melarang namimah karena termasuk dosa besar sebagaimana sabda beliau:
(( لايدخل الجنة قتات ))
”Tidak akan masuk surga orang yang mengadu domba”.
Orang yang mengadu domba adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah, penghni neraka jahanam dan bila tidak bertaubat akan menjadi hamba yang terhina di dunia dan putus asa dari rahmat Allah di akhirat.
Yahya bin aktsam berkata;”Pengadu domba lebih jahat dari tukang sihir, dia mampu berbuat kejahatan dalam sesaat dan tukang sihir tak mampu melakukannya dalam sebulan”.
Diriwayatkan bahwa amal perbuatan pengadu domba lebih buruk dari amal usaha setan karena setan hanya berusaha merayu dan menipu tetapi pengadu domba berbuat kejahatan secara konfrontasi dan terang-terangan.Allah berfirman, ”Pembawa kayu bakar.” (Al lahab: 4).Kebanyakan ahli tafsir berkata ” yang dimaksud dengan kayu bakar adalah namimahcdan namimah disebut kayu karena perbuatan namimah bissa menyulut permusuhan, peperangan dan percekcokan sehinggga laksana membakar kayu.”
Pengadu domba hidup terhina,tercampakan dan tersisih serta tidak mempunyai peran dan posisi dalm masyarakat kecuali merusak dan merobohkan tatanan kehidupan dan moralitas umat karena dia merekam informasi atau ucapan secar atidak lengkap dan namimah merupakan pedang beracun yang mematikan.
Aktsum bin shafi berkata, ”orang terhina ada empat, pengadu domba, pendusta, pengutang dan anak yatim.”
Hasan al bashri berkata, ”Orang yang suka mengadukan kepadamu ucapan orang lain maka dia juga suka mengadukan ucapanmu kepada orang lain.”
Abu Laits as Samarqandi berkata, ”Jika ada orang datang mengadu kepadamu bahwa ada seseorang yang telah mengatakan begini dan begitu tentang dirimu maka kau wajib melakukan enam langkah
Pertama, Jangan kamu percaya sebab pengadu domba ditolak kesaksiannya di kalangan kau muslimin karena Allah berfirman,
”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS Al Hujurat: 6)
Kedua, Kamu harus melarang orang tersebut dari perbuatan itu karena melarang kemungkaran wajib
Ketiga, Hendaklah kamu membencinya karena Allah sebab dia sedang melakukan maksiat dan membenci orang maksiat itu wajib karena Allah membencinya.
Keempat, Janganlah kamu berprasangka buruk dengan saudaramu yang tidak ada di tempat sebab berburuk sangka terhadap sesama Muslim adalah haram, sebagaimana firman Allah,
”Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa.” (Al hujurat: 12)
Kelima, Jangan memcari-cari kesalahan-kesalahan saudara yang menjadi pembicara, karena Allah melarang hal itu seperti dalam firmannya,
”Dan janganlah sebagian kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (Al Hujurat: 12)
Keenam, Apa yang tidak kamu sukai dari pengadu domba ini mak kamu jangan sampaikan pengaduannya pada orang lain.
As si’ayah (menghasud)
As si’ayah (menghasud) lebih buruk dan tercela daripada ghibah dan namimah sebab si’ayah menyatukan ghibah dan namimah; bangga dengan diri dan harta, serta mencela kedudukan dan keadaan orang lain.
Salah seorang ahli hikmah berkata,” penghasud diantara dua posisi, yang keduanya jelek bila berada diatas kebenaran maka ia telaah berkianat dan bila berdusta maka telah merusak muru’ah.
MUTIARA HIKMAH TENTANG KEJUJURAN
Jika jujur merupakan sikap mulia dan dusta suatu sikap yang hina-dina, betapa pentingnya kita memahami bahwa kejujuran adalah timbangan allah untuk mengukur nilai keadilan. Adapun dusta adalah timbangan setan yang mengajak kepada kedhaliman.
Para alim ulama dan ahli zuhud serta ahli hikmah sangat anti terhadap kedustaan karena mengurangi harga diri dan merendahkan jati diri. Oleh sebab itu Ibnu Samak berkata,”Saya tidak mengira bila diriku bisa disewa untuk kedustaan karena saya meninggalkannya dengan penuh ketidak sukaan kepadanya.”
Sebagian yang lain berkata,”Tidak mungkin seorang yang berakal berdusta sebab hal itu merusak muru’ah, apalagi melakukan dosa dan maksiat.”
Imam Sya’bi berkata:”Tetaplah kalian berada diatas kejujuran meskipun terlihat merugikan maka ketahuilah suatu ketika berguana bagimu. Dan hati-hatilah dari berdusta meskipun terlihat menguntungkan ketahuilah suatu saat akan merugikan kamu.”
Sebagian orang jujur berkata:”Kejujuran bukti ketakwaan,keindahan dalam bicara dan kesempurnan perkara agama dan dunia.”
Dalam kata-kata mutiara berbunyi:”Segala sesuatu memiliki hiasan dan hiasan pembicaraan adalah kejujuran.”
Ahli hikmah berkata:”Barang siapa yang jujur tutur katanya maka akan selalu benar hujjah-hujjahnya.”
Dari Muhalab bin Abu Shafrah bekata:”Tidak ada pedang di tangan ksatria yang lebih hebat dari pada kejujuran.”
Sebagian ahli adap berkata:”Sebaik-baik perkataan adalah orang yang bearkata jujur dan orang yang mearndengar mengambil manfaat.”
Sebagian mereka berkata, ”Mati membawa kejujuran lebih baik daripada hidup bersama kedusaan.”
Di antara kata-kata mutiara adalah ucapan sebagian ahli balaghah, ”Bila dilukiskan maka kejujuran adalah laksana singa yang meraung dan kedustaan adalah serigala yang menguak. Kamu berada di kandang singa yang gagah maka itu lebih baik daripada kamu berada dikandang serigala.”
Semoga Allah memasukkan kita kedalam golongan orang-orang yang senantiasa berbuat jujur, baik dalam perkataan dan perbuatan kita. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurrah kepada Nabi Muhammad beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang tsiqah dala mengikuti manhaj beliau sampai hari kiamat. Amiin. (By; Habib Abdurrochman).
Referensi:
  1. Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir al Jazairi
  1. Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah
  1. Ash shidq wa shadiqun, Ahmad bin Khalil Jum’ah
 Macam-Macam Kejujuran
  1. Jujur dalam niat dan kehendak. Ini kembali kepada keikhlasan. Kalau suatu amal tercampuri dengan kepentingan dunia, maka akan merusakkan kejujuran niat, dan pelakunya bisa dikatakan sebagai pendusta, sebagaimana kisah tiga orang yang dihadapkan kepada Allah, yaitu seorang mujahid, seorang qari’, dan seorang dermawan. Allah menilai ketiganya telah berdusta, bukan pada perbuatan mereka tetapi pada niat dan maksud mereka.
  2. Jujur dalam ucapan. Wajib bagi seorang hamba menjaga lisannya, tidak berkata kecuali dengan benar dan jujur. Benar/jujur dalam ucapan merupakan jenis kejujuran yang paling tampak dan terang di antara macam-macam kejujuran.
  3. Jujur dalam tekad dan memenuhi janji. Contohnya seperti ucapan seseorang, “Jikalau Allah memberikan kepadaku harta, aku akan membelanjakan semuanya di jalan Allah.” Maka yang seperti ini adalah tekad. Terkadang benar, tetapi adakalanya juga ragu-ragu atau dusta. Hal ini sebagaimana firman Allah:
    “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah (janjinya).” (QS. al-Ahzab: 23)
    Dalam ayat yang lain, Allah berfirman,
    “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.’ Maka, setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).” (QS. at-Taubah: 75-76)
  4. Jujur dalam perbuatan, yaitu seimbang antara lahiriah dan batin, hingga tidaklah berbeda antara amal lahir dengan amal batin, sebagaimana dikatakan oleh Mutharrif, “Jika sama antara batin seorang hamba dengan lahiriahnya, maka Allah akan berfirman, ‘Inilah hambaku yang benar/jujur.’”
  5. Jujur dalam kedudukan agama. Ini adalah kedudukan yang paling tinggi, sebagaimana jujur dalam rasa takut dan pengharapan, dalam rasa cinta dan tawakkal. Perkara-perkara ini mempunyai landasan yang kuat, dan akan tampak kalau dipahami hakikat dan tujuannya. Kalau seseorang menjadi sempurna dengan kejujurannya maka akan dikatakan orang ini adalah benar dan jujur, sebagaimana firman Allah,
    “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. al-Hujurat: 15)
Realisasi perkara-perkara ini membutuhkan kerja keras. Tidak mungkin seseorang manggapai kedudukan ini hingga dia memahami hakikatnya secara sempurna. Setiap kedudukan (kondisi) mempunyai keadaannya sendiri-sendiri. Ada kalanya lemah, ada kalanya pula menjadi kuat. Pada waktu kuat, maka dikatakan sebagai seorang yang jujur. Dan jujur pada setiap kedudukan (kondisi) sangatlah berat. Terkadang pada kondisi tertentu dia jujur, tetapi di tempat lainnya sebaliknya. Salah satu tanda kejujuran adalah menyembunyikan ketaatan dan kesusahan, dan tidak senang orang lain mengetahuinya.

KEJUJURAN

A. Pengertian Kejujuran

 Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
 Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Bila seseorang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
 Sesuatu atau fenomena yang dihadapi  tentu  saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang  serta  yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat   mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk  maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.
 Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan  di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini   jujur  berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).
 Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan  Tukang  bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni  3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia  membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6,  Peristiwa ini jelas memperlihatkan si  Tukang  tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap  jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan  informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang  dilaksanakan ).
 Kejujuran juga bersangkutan dengan  pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah  Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa,  tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan.
Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa   apa yang disebut dengan jujur adalah sebuahsikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan  antara  Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti  inilah yang dinamakan  shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga.
Sumber: jalius12.wordpress.com/2010/03/28/pengertian-jujur/ -
 MANUSIA & KEADILAN


2. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilanadalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. 
(http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosia)

Namun keadilan sosial dibagi 4 bagian yang akan dibahas yaitu:

     a. Jelaskan hubungan keadilan sosial yang ada didalam pancasila

Pancasila juga merupakan sarana atau wadah yang dapat mempersatukan bangsa
Indonesia, sebab Pancasila adalah falsafah, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
yang mengandung nilai-nilai dan norma – norma yang luhur.
Kita menyadari bahwa Pancasila sebagai norma dasar dan nilai moral yang hidup dan
berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai itu adalah Pandangan
Hidup, Kesadaran dan Cita hukum, cita-cita mengenai Kemerdekaan, Keadilan Sosial,
Politik, Ekonomi, Keagamaan dll.
Nilai-nilai inilah yang dirumuskan dan disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945 menjadi norma – dasar kita.
Kita hidup dalam masyarakat yang beraneka ragam coraknya, maka harus kita amalkan
dalam kehidupan sehari-hari dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Setiap masyarakat mempunyai norma dan aturan yang tidak boleh kita langgar, sebab
bila dilanggar, maka sanksinya tidak dihargai dan tidak diakui oleh masyarakat.
Coba Anda sebutkan salah satu norma yang terdapat dalam masyarakat!
Norma yang terdapat dalam masyarakat terdiri dari 4 macam, yaitu:
1. Norma Agama bersumber dari Tuhan melalui utusannya yang berisikan peraturan
hidup yang diterima sebagai perintah– perintah, larangan-larangan dan anjuran-
anjuran yang berasal dari Tuhan. Sebagian besar norma agama bersifat umum, jadi
berlaku bagi seluruh golongan manusia di dunia terlepas dari agama yang dianut.
Contoh, semua agama mengajarkan agar umatnya tidak berdusta; sanksinya adalah
“rasa berdosa “.
2. Norma Kesusilaan yang dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati
sanubari manusia; dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh
setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Misalnya, suara batin
kita memerintahkan “Hendaknya engkau berlaku jujur“. Penyimpangan dari norma
kesusilaan dianggap salah atau jahat sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir.
Bila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan maka pelakunya akan dikucilkan.
3. Norma Kesopanan merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan
segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari
sekelompok masyarakat. Misalnya menegaskan agar orang muda menghormati orang
yang lebih tua. Bila dilanggarnya sanksinya adalah dikucilkan dari pergaulan hidup
bermasyarakat.
4. Norma Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisikan perintah
atau larangan yang memaksa dan yang akan menimbulkan sanksi yang tegas bagi
setiap orang yang melanggarnya.
Keempat Norma ini berlaku dan terdapat pada masyarakat Indonesia yang masinng-
masing norma mempunyai perbedaan satu sama lain. Khusus Norma Hukum yang dibuat
oleh lembaga yang berwenang, untuk membuatnya (negara) dan dari segi sanksinya
lebih tegas dan jelas serta dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya.
Nah kiranya Anda telah mengerti dan memahami tentang apa yang dijelaskan tadi. Untuk
itu, coba Anda tulis pengertian, fungsi, dan isi Pancasila. Secara singkat, dan tulis pula
contoh perbuatan yang telah Anda lakukan di masyarakat sekitar Anda sesuai dengan
sila-sila Pancasila, dengan mengisi kolom yang telah tersedia!
Pengertian, Fungsi, dan Isi Pancasila
1.Arti Pancasila
2.Fungsi Pancasila
3.Isi Pancasila
Contoh perbuatan yang telah dilakukan di masyarakat sesuai sila-sila Pancasila
Sila- sila Pancasila
Perbuatan
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pengertian, Fungsi dan Isi Pancasila.
Sedangkan untuk No. 2: dapat Anda lihat pada uraian di bawah ini.
Perbuatan
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menghormati orang yang sedang
melakukan Ibadah.
2. Kemanusiaan yang adil dan
2. Menengok orang sakit
beradab
3. Persatuan Indonesia.
3. Menjalin kerjasama.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh 4. Bermusyawarah dalam menyele-
hikmah kebijaksanaan dalam
saikan masalah.
permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh
5. Tidak membedakan si kaya dan si
rakyat Indonesia.
miskin
Jelaskan pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara!
Jelaskan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa!
Jelaskan Fungsi Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib Hukum!
Sebutkan Norma-norma yang berlaku pada masyarakat Indonesia!
Sebutkan Nilai-nilai yang dirumuskan dan disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945 yang dijadikan Norma Dasar kita!
Kegiatan Belajar 2
SEJARAH DAN RUMUSAN PANCASILA SERTA
SUMPAH PEMUDA DAN MAKNANYA
Setelah mempelajari materi kegiatan belajar 2 ini Anda dapat :
1. menjelaskan Sejarah perumusan Pancasila;
2. menyebutkan hasil rumusan-rumusan Pancasila; dan
3. menjelaskan makna Sumpah Pemuda.
Selamat jumpa!
Kita telah membahas pengertian, fungsi, dan isi Pancasila yang berkaitan dengan
Cinta Tanah Air.
Pada kegiatan belajar ini kita akan membahas tentang sejarah dan rumusan Pancasila serta
Sumpah Pemuda dan maknanya sebagai kelanjutan dari kegiatan belajar 1.
Siapkanlah UUD 1945 dan Amandemennya.
1 . Sejarah Perumusan Pancasila
Anda masih ingat, apa Pancasila?
Kita ketahui bersama bahwa Pancasila itu tidak lahir secara mendadak, melainkan dengan
melalui proses yang panjang. Nilai-nilai Pancasila telah hidup dan berkembang sejak
manusia Indonesia itu ada.
Lahirnya Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri yang memang bukanlah kita meniru
dari bangsa lain, tetapi sudah berurat berakar dalam sifat dan tingkah laku masyarakat
Indonesia. Karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri, yang
bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu.
Kepribadian itu ditetapkan sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara, kita percaya
pada diri sendiri, karena percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu ciri
kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai contoh lain sifat dan kepribadian bangsa yaitu mempercayai adanya Tuhan
Yang Maha Esa.
Coba Anda berikan contoh yang lainnya!
Bila Anda telah memahami pengertian Pancasila, sekarang kita lanjutkan pada Sejarah
“Perumusan Pancasila“.
Pembahasan mengenai Dasar Negara Indonesia dilakukan pertamakali pada Sidang
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang
berlangsung mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut terdapat
usulan –usulan tentang Dasar Negara, usulan-usulan yang dikemukakan adalah :
a. Prof. Mr. Muhammad Yamin
Mengusulkan Dasar Negara dalam pidatonya tidak tertulis pada tanggal 29 Mei 1945
dalam sidang BPUPKI yaitu:
1) Peri Kebangsaan.
2) Peri Kemanusiaan.
3) Peri Ketuhanan.
4) Peri Kerakyatan.
5) Kesejahteraan rakyat.
Setelah selesai berpidato, Beliau menyampaikan pula usulan-usulan tertulis naskah
rancangan UUD RI. Dalam pembukaan itu tercantum rumusan lima dasar yaitu:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Kebangsaan Paersatuan Indonesia.
3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan.
5) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Usulan Prof. Mr. Dr. R Soepomo (31 Mei 1945).
1) Paham persatuan.
2) Perhubungan Negara dan Agama.
3) Sistem badan permusyawaratan.
4) Sosialisasi Negara.
5) Hubungan antar bangsa yang bersifat Asia Timur Raya.
c. Usulan Ir. Soekarno
Tanggal 1 Juni 1945 Beliau mengemukakan usulan mengenai Dasar Negara
Indonesia merdeka yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Nah! ke lima Dasar Negara ini Beliau mengusulkan pula agar diberi nama Pancasila.
BPUPKI pada sidang pertamanya belum mencapai kata sepakat tentang Dasar Negara
Indonesia merdeka.
O leh karena itu, dibentuklah panitia kecil yang membahas usulan-usulan yang diajukan
dalam sidang BPUPKI baik secara lisan maupun tertulis yang disebut panitia Sembilan
yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Adapun anggotanya terdiri dari tokoh tokoh Nasional yang mewakili golonganI s l a m
dan golongan Nasional, yaitu:
Drs. Moch Hatta, Mr. A.A Maramis, Mr. Muh Yamin, Mr. Ahmad Soebardjo, Abdul Kahar
Muz akar, KH. W ahid Hasyim, Abi Kusno, Tjokrosoejoso dan Haji Agus Salim.
Coba Anda hafalkan kembali nama-nama anggota panitia Sembilan!
2. Rumusan Pancasila yang Sah
Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945, berhasil menyusun suatu naskah yang
kemudian disebut Piagam Jakarta.
Yang di dalamnya tercantum rumusan Dasar Negara sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Kemanusiaan yang adli dan beradab
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari beberapa rumusan yang diusulkan itu, mana menurut Anda yang paling sesuai
dengan kepribadian Bangsa Indonesia?
Hasil kerja panitia Sembilan itu belum dapat pengesahan dari BPUPKI, karena mereka
belum mewakili seluruh golongan masyarakat Indonesia dan rumusan dasar negara
yang dihasilkan itu masih dianggap belum terumuskan secara jelas.
Untuk memantapkan hasil kerja BPUPKI dan sejalan dengan perkembangan sejarah,
maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bersidang
pada tanggal 18 Agustus 1945, yang kedudukannya sama dengan badan perwakilan
rakyat dan anggotanya ditambah dari wakil-wakil daerah dan golongan yang segera
ditugaskan untuk menyusun alat-alat kelengkapan negara yang diperlukan.
Dalam sidangnya PPKI menghasilkan:
1. Menetapkan dan mengesahkan UUD RI.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs.Moch Hatta sebagai wakil Presiden.
3. Sebelum dibentuk MPR dan DPR Presiden dibantu oleh suatu Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP) untuk sementara waktu. Dalam pengesahan tersebut terdapat
rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD
1945 berikut sistematikanya, sebagai berikut:
- satu
: Ketuhanan Yang Maha Esa.
- kedua
: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- ketiga
: Persatuan Indonesia.
- keempat
: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
- ke lima
: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jelaslah bahwa rumusan Pancasila yang sah dan benar tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945.
Coba! Anda buka UUD 1945 dan perhatikan alinea mana yang memuat rumusan
Pancasila tersebut, dalam pembukaan UUD 1945?
Benar sekali; rumusan tersebut tercantum pada alinea 4.
Setelah Anda mempelajari uraian materi tentang rumusan Pancasila, untuk lebih jelasnya
bagaimana suasana sidang BPUPKI ketika merumuskan Pancasila, coba Anda amati
gambar berikut:
Suasana sidang BPUPKI pada saat membicarakan dasar negara
dan UUD N egara R I.
Berikut ini kita lanjutkan tentang perwujudan Cinta Tanah Air yaitu Sumpah Pemuda.
3 . Makna Sumpah pemuda.
Masih ingatkah Anda isi Sumpah Pemuda, coba bacakan kembali.
Sumpah Pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928. Menurut Sejarah
menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dengan keberanian melahirkan
persatuan dan kesatuan bangsa yang saat sekarang ini perlu dipupuk.
Persatuan dan Kesatuan Sumpah Pemuda dapat memberikan ide/gagasan atau
membimbing generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI.
Nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan
memahami dan menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia,
misalnya tidak boleh menbeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan
menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar.
Coba Anda berikan contoh lain yang pernah dilakukan!
Sumpah Pemuda sebagai tonggak Penegas Persatuan bangsa Indonesia dapat
mencegah perpecahan bangsa, guna memelihara stabilitas pembangunan Nasional untuk
mengisi kemerdekaan. Jika ada hambatan seperti mengaggap suku bangsanya lebih
baik dari yang lain atau menganggap agamanya paling baik dsb, dapat kita atasi bila
kita mengamalkan isi Sumpah Pemuda, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun
yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa tidak akan berhasil.
Anda tahu bahwa sila ketiga Pancasila mengandung makna Cinta Tanah Air, yang artinya
Cinta kepada Negara tempat kita memperoleh kehidupan dan mengalami kehidupan
semenjak lahir sampai akhir hayatnya.
Oleh sebab itu kita selalu tanggap serta waspada terhadap setiap kemungkinan ancaman,
gangguan dan rongrongan yang dapat membahayakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
Dalam UUD 1945 pasal-pasal yang berhubungan dengan Persatuan dan Kesatuan yaitu:
a. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara
Kesatuan yang berbentuk Republik.
b. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “tiap-tiap Warga Negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara“. ayat (2) berbunyi: “Syaraf-
syaraf pembelaan Negara diatur dengan UU”.
c. Pasal 32 berbunyi: “Pemerintah Indonesia memajukan Kebudayaan
Nasional“.
d. Pasal 35 berbunyi: “Bendera Negara Indonesia ialah Merah Putih“.
e. Pasal 36 berbunyi: “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia“.
Semua pasal-pasal itu mengatur masalah persatuan dan memperkokoh kesatuan dalam
memajukan cita-cita bersama dan makna yang terkandung didalamnya, bahwa Persatuan
dan Kesatuan itu merupakan syarat mutlak bagi tegaknya suatu Negara dan Bangsa.
Coba: Anda buka UUD 1945, simak dan hafalkan pasal-pasal yang berkaitan dengan
Persatuan dan Kesatuan.
Jika Anda telah memahami tentang makna Sumpah Pemuda, mari kita lanjutkan pada

bahasan berikut tentang tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,

terutama Sila Persatuan Indonesia antara lain:
a. Menempatkan Persatuan dan Kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa
dan Negara, sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b. Sanggup dan rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
c. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
d. Bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Coba Anda berikan contoh lain tentang tindakan dan perbuatan yang sesuai
dengan Sila Persatuan Indonesia!
Mencintai Tanah Air dan Bangsa mendorong setiap warga negara untuk
lebih mengenal dan menghayati, adat istiadat dan kehidupan Bangsa Indonesia yang
beraneka ragam coraknya dari seluruh Tanah Air.
Sudah menjadi kewajiban Bangsa memajukan pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan
Bangsa yang ber Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai perwujudannya adalah Sumpah Pemuda.


     b. Sebutkan dan wujudkan keadilan sosial dalam perbuatan dan sikap

1.  Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakkan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun).
2.  Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan yang tidak sama secara tidak sama (Justice is done when equals are treated equally).
3.  Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan  memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang menjadikan ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


     c. Sebutkan jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial
 Persyaratan keadilan diterapkan pada kerangka eksistensi sosial. Istilah ini telah diserang karena melibatkan redundansi, karena keadilan adalah selalu menjadi perhatian sosial atau interpersonal. Memang, John Rawls magnum opus berhak A Theory of Justice. Apa yang biasanya dimaksudkan dengan istilah adalah pertimbangan persyaratan keadilan diterapkan pada manfaat dan beban kehidupan yang umum, dan dalam pengertian ini keadilan sosial adalah selalu soal distribusi (lihat keadilan distributif ). Namun penekanan khusus pada 'keadilan sosial' adalah pada karakter dasar keadilan dalam kehidupan sosial: kita diajak untuk bergerak dari konsepsi keadilan dengan desain konstitusi, untuk perspektif kritis pada organisasi ekonomi, teori-teori pembangkangan sipil. Dengan cara ini, keadilan sosial mendefinisikan kerangka kerja di mana aplikasi tertentu keadilan distributif muncul. Kekhawatiran dengan pembenaran, dengan daya tarik kondisi hanya kerjasama sosial, telah menjadi fitur ditandai kontemporerliberalisme 
Read more: http://www.answers.com/topic/social-justice#ixzz1xDMWreeU

Keadilan sosial umumnya mengacu pada gagasan untuk menciptakan sebuah masyarakat atau lembaga yang didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan dan solidaritas , yang memahami dan menghargai hak asasi manusia , dan yang mengakui martabat setiap manusia. [1] [2] [3]
Keadilan sosial didasarkan pada konsep hak asasi manusia dan kesetaraan dan melibatkan tingkat yang lebih besar dari egalitarianisme ekonomi melalui pajak progresif , redistribusi pendapatan , atau bahkan redistribusi kekayaan . Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai apa ekonom sebut sebagai perkembangan lebih kesetaraan kesempatandari saat ini mungkin ada di beberapa masyarakat, dan untuk memproduksi persamaan hasil dalam kasus di mana kesenjangan insidental muncul dalam sistem prosedural saja . Konstitusi Organisasi Perburuhan Internasional menegaskan bahwa "perdamaian universal dan abadi dapat ditetapkan hanya jika didasarkan pada keadilan sosial." [4]Selain itu, Deklarasi Wina dan Program Aksi memperlakukan keadilan sosial sebagai tujuan dari pendidikan hak asasi manusia . [5]
Konsep panjang dan modern "keadilan sosial" diciptakan oleh Jesuit Luigi Taparelli pada tahun 1840 berdasarkan ajaran St Thomas Aquinas dan diberi paparan lebih lanjut pada tahun 1848 oleh Antonio Rosmini-Serbati . [1] [2] [6] [ 7] [8] Kata telah diambil pada arti yang sangat ditentang dan variabel, tergantung pada siapa yang menggunakannya. Ide ini diuraikan oleh teolog moral yang John A. Ryan , yang memulai konsep upah layak . Bapa Coughlin juga digunakan istilah dalam publikasi pada 1930-an dan 1940-an. Ini adalah bagian dari ajaran sosial Katolik , orang Protestan Injil Sosial , dan merupakan salah satu dari Empat Pilar Partai Hijau ditegakkan oleh pihak hijau di seluruh dunia . Keadilan sosial sebagai konsep sekuler, berbeda dari ajaran agama, muncul terutama di akhir abad kedua puluh, dipengaruhi terutama oleh filsuf John Rawls . Beberapa prinsip-prinsip keadilan sosial telah diadopsi oleh orang-orang di kiri dari spektrum politik.
Read more: http://www.answers.com/topic/social-justice#ixzz1xDMmn36Q


    d.Sebutkan berbagai macam - macam keadilan

1. Jelaskan macam-macam keadilan dan sebutkan pengertiannya ?• *) Keadilan Legal atau Keadilan Moral : Keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum&masyarakat yang membuat dan menjaga kasatuannya.*) Keadilan Distributif : Keadilan akan terlaksana bilaman hal-hal yang sama diperlakukan secara sama&hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.*) Keadilan Komutatif : Asas pertalian&ketertiban dalam masyarakat.
2. Jelaskan pengertian keadilam menurut Aristoteles, Plato dan Socrates !• *) Keadilan menurut Aristoteles : Merupakan suatu sikap dan karakter orang tersebut.*) Keadilan menurut Plato : Diluar kemampuan manusia biasa, diproyeksikan pada diri manusia.*) Keadilan menurut Socrates : Memproyeksikan kalayakan pada pemerintahan.
3. Sebutkan bermacam-macam aspek sebab orang melakukan kecurangan ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya !• *) Aspek ekonomi*) Aspek kebudayaan*) Aspek peradaban*) Aspek teknik




MANUSIA DAN KEADILAN


1.Keadilan 

kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
(http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan)


Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Study kasus
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
Opini
Memang terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun, padahal di dunia ini harus serba seimbang, adil tanpa membedakan yg satu dengan yang lain. Hak dan kewajiban yang di terima setiap manusia pun juga harus adil, jangan hanya karena memiliki kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara Indonesia ini masih banyak yang belum bisa berlaku adil, masih banyak yang terpengaruh oleh kekuasaan, kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana yang benar dan mana yang patut di salahkan.
Cara untuk bersikap adil menurut saya harus di mulai dari diri sendiri dulu bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, kemudian jika ada sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara obyektif jangan subyektif. 
SUMBER :
http://sosbud.kompasiana.com/2009/11/21/nenek-nenek-pencuri-kakao-vs-koruptor/
http://efrin4mzil.blogspot.com/2009/03/manusia-dan-keadilan.html